Yayasan Aulia Qolbu didirikan pada tahun 2017, dipelopori oleh masyarakat Peduli Yatim dan ulama di sekitar wilayah Cilegon serta telah mendapatkan pengakuan resmi pemerintah pada tanggal 18 April 2017 dengan dikeluarkannya SK MENTERI HUKUM DAN HAM RI Nomor : AHU-0007053.AH.01.04 Tahun 2017.